bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.115598.15/2014/PP/M.IIIB Tahun 2019, tanggal 30 April 2019 yang telah berkekuat