bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.57485/PP/M.XIB/16/2014, tanggal 19 November 2014, yang telah berkekuatan hukum