bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003072.99/2019/PP/M.XXA Tahun 2019, tanggal 8 Oktober 2019, yang telah berkekua