Memeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalam perkara: PT QWE, beralamat di Komplek RTY Blok BE Nomor XX, Jalan ASD, Kelurahan FGH, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang diwakili oleh JKL, jabatan Direktur; Pemohon Peninjauan Kembali;