bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-005711.45/2018/PP/M.IXA Tahun 2019, tanggal 25 Juni 2019, yang telah berkekuata