bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-116494.15/2014/PP/M.IB Tahun 2019, tanggal 10 Juli 2019, yang telah berkekuatan