bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-007617.99/2018/PP/M.IVB Tahun 2019, tanggal 18 Juli 2019, yang telah berkekuata