bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.42270/PP/M.III/16/2012, tanggal 18 Desember 2012, yang telah berkekuatan hukum