Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.47174/PP/M.II/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Oktober 2009 sebesar Rp. 6.204.650,00;