bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-000608.11/2018/PP/M.XIIA Tahun 2019, tanggal 22 Juli 2019, yang telah berkekuat