bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-119128.15/2014/PP/M.IIIB Tahun 2019, tanggal 30 Juli 2019, yang telah berkekuat