Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.47520/PP/M.VII/19/2013
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: Bea Cukai
khalda taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-3725/KPU.01/2012, tanggal 12 Juli 2012 mengenai Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor: SPTNP-005953/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2012 tanggal 03 April 2012;