Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 46913/PP/M.VI/16/2013
Tahun Putusan
: 2008
Kategori Putusan
: Lainnya
khalda taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Pajak Masukan sebesar Rp 106.771.397,00 karena adanya Penyerahan Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis sehingga Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan;