PUTUSAN Nomor 2590/B/PK/Pjk/2020
Tahun Putusan
: 2019
Kategori Putusan
: Bea Cukai
khalda taxco
bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-004904.45/2018/PP/M.XIXB Tahun 2019, tanggal 29 Maret 2019, yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dengan petitum banding