bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penetapan nilai pabean, jenis barang berupa Analgin DAB 10/EP7 dan Folic Acid USP 23, Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 147xxx tanggal 15 April 2014 Nilai Pabean sebesar CIF USD83,865.00, dan yang ditetapkan Terbanding menjadi Nilai Pabeansebesar CIF USD89,265.00 sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa pajak dalam rangka impor dan denda administrasi sebesar Rp12.636.000,00;