bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.006007.16/2018/PP/M.VA Tahun 2019, tanggal 27 Agustus 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap