bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-72180/PP/M.XA/16/2016, tanggal 27 Juni 2016, yang telah berkekuatan hukum tetap