bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-114894.16/2013/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 30 Juli 2018, yang telah berkekuatan hukum tetap,