Taxco
Solution
Putusan Nomor : Put-68281/PP/M.XVB/16/2016
Tahun Putusan

: 2016

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah koreksi positif Terbanding atas Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp2.329.915.186,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;