Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-43378/PP/M.IX/19/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Penetapan Nilai Pabean atas barang Mats Various Type and Size (In cm) 180X280, Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 122408 tanggal 6 April 2011 dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 132,600.00, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Nilai Pabean sebesar CIF USD 213,096.00 sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa pajak dalam rangka impor dan Denda Administrasi sebesar Rp 92.691.000.