bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-116124.15/2012/PP/M.XVB Tahun 2019, tanggal 2 Oktober 2019, yang telah berkekua