bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-45237/PP/M.I/16/2013, tanggal 29 Mei 2013, yang telah berkekuatan hukum tetap