bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-009541.13/2018/PP/M.VIA Tahun 2019, tanggal 15 Oktober 2019, yang telah berkeku