bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-093721.15/2007/PP/M.XIVA Tahun 2018, tanggal 9 Juli 2018, yang telah berkekuata