bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-0055657.16/2018/PP/M.XVA Tahun 2019, tanggal 19 Agustus 2019, yang telah berkek