bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-89674/PP/M.VA/15/2017, tanggal 04 Desember 2017, yang telah berkekuatan hukum t