bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-006017.25/2018/PP/M.VIIIB Tahun 2019, tanggal 17 Juli 2019, yang telah berkekua