bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-099921.15/2012/PP/M.VIIIB Tahun 2019, tanggal 3 Juli 2019, yang telah berkekuat