bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-43044/PP/M.XV/16/2013, tanggal 30 Januari 2013, yang telah berkekuatan hukum te