bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.003167.16/2018/PP/M.VIA Tahun 2019, tanggal 20 Agustus 2019 yang telah berkekuat