Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-44300/PP/M.I/15/2013 Tahun Putusan : 2013 Kategori Putusan : PPh Badan marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Penghasilan Neto sebesar Rp.19.246.654.734,00; PrevPrevious Post Next PostNext