Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-60052/PP/M.IVA/15/2015
Tahun Putusan

: 2015

Kategori Putusan
: PPh Badan
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Pajak yang tidak/kurang dibayar sebesar Rp15.811.656.800,00;