Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-60048/PP/M.IVA/15/2015
Tahun Putusan

: 2015

Kategori Putusan
: PPh Badan
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Pajak yang tidak/kurang dibayar sebesar Rp13.798.541.300,00;