bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-118405.40/2017/PP/M.VIIB Tahun 2018 tanggal 20 Desember 2018, yang telah berkek