bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-86835/PP/M.VA/13/2017, tanggal 25 September 2017, yang telah berkekuatan hukum