bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-006714.45/2018/PP/M.XVIIA Tahun 2019, tanggal 31 Juli 2019, yang telah berkekua