Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put 45375/PP/M.XIV/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Kredit Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Nopember 2008 sehubungan Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan sebesar Rp.21.691.058.308,00;