bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-005846.99/2018/PP/M.IIA Tahun 2019, tanggal 30 Juli 2019, yang telah berkekuata