bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-108480.99/2013/PP/M.XIVA Tahun 2019, tanggal 1 Juli 2019, yang telah berkekuata