bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-010771.98/2018/PP/M.XVIIA Tahun 2019, yang diucapkan tanggal 26 Juni 2019, yang