bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.006063.99/2018/PP/M.XIVA Tahun 2019, tanggal 25 Maret 2019 yang telah berkekuat