bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.66584/PP/M.IB/15/2015, tanggal 2 Desember 2015, yang telah berkekuatan hukum te