bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-004851.99/2018/PP/M.IVA Tahun 2019, tanggal 9 April 2019, yang telah berkekuata