bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-115625.16/2014/PP/M.XVA Tahun 2019, tanggal 04 Februari 2019 yang telah berkeku