bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-117103.16/2015/PP/M.XIVB Tahun 2019, tanggal 06 Februari 2019 yang telah berkek