bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.43782/PP/M.VIII/13/2013, tanggal 6 Maret 2013 yang telah berkekuatan hukum teta