bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.113957.16/2011/PP/M.XIIA Tahun 2019, tanggal 8 April 2019 yang telah berkekuata