bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-081428.13/2008/PP/M.XVB Tahun 2019, tanggal 13 Februari 2019, yang telah berkek