bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-114802.15/2012/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 24 Mei 2018, yang telah berkekuata