bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-001776.45/2018/PP/M.XVIIB Tahun 2019, tanggal 1 April 2019, yang telah berkekua